Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    Rilis Resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kab.Bogor Tentang Perpanjangan PPKM Level 4

    1.Mencermati Kebijakan Pemerintah pusat yang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 9 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (9/8/2021).

    2.Sebagaimana Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/393/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 9 Agustus 2021.

    Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 16 Agustus 2021 sebagaimana instruksi Pemerintah Pusat, sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

    4.Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan PPKM Level 4 akan segera diterbitkan. 

    Cibinong, 9 Agustus 2021

    ADE YASIN

    Bupati Bogor Selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

    Bogor
    Siti Kurnia Anisa

    Siti Kurnia Anisa

    Artikel Sebelumnya

    Himbauan Bupati Bogor Dalam Sambut Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Berikut Pelonggaran Aturan PPKM Level 4...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tiba Di Vilamor Filipina, Satgas TNI Langsung Distribusikan Bantuan

    Ikuti Kami