BOGOR, - Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, dimulai tanggal 09 sampai 22 Februari 2021. Hari ini, Selasa (9/2), Bupati Bogor, Ade Yasin pantau langsung pelaksanaan PPKM di beberapa Pos Komando (Posko), diantaranya di Desa Jabon Mekar Kecamatan Parung dan Desa Curug Kecamatan Gunung sindur.
Ade Yasin mengatakan, hari ini kita pantau Posko-Posko yang dipersiapkan di tingkat desa dan RT/RW. Alhamdulillah di setiap Posko sudah tercatat berapa RT/RW yang terjadi penularan. Level kewaspadaannya pun tercatat apakah hijau, kuning atau merah.
“Kita minta di setiap desa melakukan hal serupa supaya semua terpantau, yang isolasi mandiri juga terpantau. Kadang-kadang yang melakukan isolasi mandiri tidak terpantau, ” ujar Ade.
Ade menambahkan, masalah isolasi mandiri, sekarang kan banyak orang yang isolasi mandiri di rumah. Saya sarankan untuk memaksimalkan rumah isolasi yang dimiliki Kabupaten Bogor yaitu di Kemang dan Cibogo.
“Sebab, bagi yang melakukan isolasi mandiri lebih baik di sana, mereka akan terpantau kesehatannya setiap hari, diperhatikan kebutuhan makannya, diberi vitamin dan lain-lain. Jadi bisa lebih cepat pemulihannya dari pada isolasi mandiri di rumah, ” jelasnya.
Nanti, lanjut Ade, kita akan pantau semua, setiap desa tidak punya alasan untuk tidak membangun Posko karena sudah punya Anggaran Dana Desa, yang penting adalah setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa terpantau dan terbantu oleh masyarakat, sehingga dapat menurunkan tingkat penularan.
“Sebetulnya sudah ada Satgas di tingkat kecamatan dan tingkat desa, intinya sekarang ini kita giatkan kembali supaya kita sadar, masyarakat sadar, bahwa Penanganan covid-19 jangan setengah-setengah, penanganannya harus tuntas, ” ungkap Ade.
(Diskominfo/Anisa)